Loading...

Badan eksekutif mahasiswa (disingkat BEM) adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa kementerian dan departemen.
Berbeda dengan himpunan mahasiswa di setiap jurusan, cakupan atau ruang lingkup Badan Eksekutif Mahasiswa bisa lebih luas mencakup satu fakultas atau satu perguruan tinggi. Dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa mengadaptasi eksekutif dalam pemerintahan yang bertanggung jawab untuk menerapkan hukum atau kebijakan lainnya yang berlaku pada suatu fakultas atau pun pada suatu perguruan tinggi.

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) TINGKAT UNIVERSITAS  :
BEM KM UNHAS  
  
BEM KM UH 

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM) TINGKAT FAKULTAS :

- SEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- BEM Fakultas Hukum
- BEM Fakultas Kedokteran
- SEMA Fakultas Teknik
- BEM Fakultas Ilmu Budaya
- BEM Fakultas MIPA
- SEMA Fakultas Peternakan
- BEM Fakultas Kedokteran Gigi
- BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat
- BEM Fakultas Farmasi
- BEM Fakultas Keperawatan
- BEM Fakultas Vokasi
- BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 
- BEM Fakultas Pertanian 
- BEM Fakultas IKP 
- BEM Fakultas Kehutanan 
- BEM Fakultas Teknologi Pertanian