Direktorat Kemahasiswaan Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama lembaga pers mahasiswa (LPM) telah menyusun konsep Pedoman Implementasi Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di lingkungan Kampus, Sabtu 18 Januari 2025, di Hotel Unhas.
Pedoman ini merupakan implementasi dari Perjanjian Kerja Sama antara Dewan Pers dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudsaintek).
Penyusunan pedoman tersebut melibatkan delapan lembaga pers mahasiswa di Unhas, yakni Penerbitan Kampus Identitas, Unit Kegiatan Mahasiswa Radio Kampus EBS FM, Unit Kegiatan Pers Mahasiswa (UKPM), Media Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Lentera Fakultas Ilmu Budaya, Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas Hukum, Unit Kegiatan Mahasiswa Belantara Kreatif Sylva Indonesia Fakultas Kehutanan, dan Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi (KOSMIK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.