Universitas Hasanuddin (Unhas) melahirkan konsep pedoman aktivitas pers mahasiswa sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah diteken Dewan Pers bersama Kemendikbudristek pada 2024 tentang "Penguatan dan Perlindungan Aktivitas Jurnalistik Mahasiswa di Lingkungan Perguruan Tinggi".
Penyusunan pedoman ini diawali dengan sosialisasi PKS yang dilaksanakan pada Jumat 17 Januari 2025 di Hotel Unhas. Sosialisasi menghadirkan narasumber utama Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu. Selain itu pakar hukum Prof. Judhariksawan (Dosen Fakultas Hukum Unhas), dan pakar komunikasi Dr. Alem Febri Sonni (Dosen Ilmu Komunikasi Unhas) juga menjadi pemateri dalam sosialisasi ini.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof drg Muhammad Ruslin MKes PhD SpBM(K) menyampaikan bahwa penyusunan dokumen aktivitas jurnalistik di lingkup Unhas ini menjadi momentum yang baik bagi pengembangan pers kampus di Kampus Merah. Ia berharap inisiatif dapat meningkatkan kualitas pers mahasiswa sehingga produk jurnalistik yang dihasilkan dapat memberikan dampak bagi civitas akademika maupun masyarakat luas.